Pendirian CV

Untuk Anda yang ingin badan usaha dengan modal minim, sistem pengambilan keputusan yang lebih mudah dan pajak yang lebih rendah

Mengapa Pengusaha Harus Memiliki Pendirian CV

Legalitas Usaha Resmi

CV memberikan status hukum yang sah sehingga bisnis Anda bisa memiliki NPWP, rekening bisnis, dan mengikuti proyek formal.

Proses Pendirian Cepat & Biaya Lebih Terjangkau

Tanpa modal minimum dan pengesahan Kemenkumham, pendirian CV lebih mudah dan hemat dibanding PT.

Cocok untuk Bisnis Kecil hingga Menengah

Strukturnya sederhana dan fleksibel, ideal untuk UMKM, usaha jasa, toko, atau bisnis keluarga.

Bisa Melibatkan Investor Pasif (Sekutu Komanditer)

CV memungkinkan kerja sama dengan investor yang hanya menyetor modal tanpa ikut mengelola usaha.

Paket Pendirian CV

Pendirian CV

Rp. 4.000.000

Apa yang kamu dapatkan :

  • Akta Pendirian Notaris
  • SK Kemenkumham
  • E-NPWP
  • SKT Pajak
  • Akun OSS & NIB
  • Akun Coretax
  • SPPL
  • K3L
  • Pembukaan Rekening
  • Penapisan Lingkungan
  • Akun Amdalnet

Add Ons

Add-ons

Pembuatan kontrak kerja karyawan

+ Rp 1.750.000
(karyawan kontrak/tetap)
Add-ons

Perjanjian Bagi Hasil Keuntungan

+ Rp 1.750.000
Add-ons

PKP

+ Rp 3.500.000
Add-ons

Dedicated local phone number by Helloka

+ Rp 2.000.000

Persyaratan Pendirian CV

Fotokopi KTP
Persero Aktif dan Persero Pasif
Fotokopi NPWP
Persero Aktif dan Persero Pasif
Stempel Perusahaan
Menyusul setelah nama perusahaan final
  • Pengurus CV minimal terdiri dari 1 Persero Aktif dan 1 Persero Pasif.
  • Suami-Istri yang mendirikan CV bersama dan belum memiliki perjanjian pra-nikah harus mengikutsertakan pihak ketiga.
  • Stempel dibuat setelah nama perusahaan dicek dan disetujui.

Persyaratan tambahan Pendirian CV

Berlaku untuk pengajuan yang menggunakan alamat sendiri sebagai domisili usaha.

Surat Kontrak Sewa
PBB & STTS Tahun Berjalan
IMB
Foto Tampak Luar dan Tampak Dalam
Surat Keterangan Zonasi Perkantoran
Sertifikat Tanah / SHGB
Domisili Gedung